Kemendikbudristek Pastikan Isu Belajar Daring Demi Hemat BBM Adalah Hoaks
Ekonomi 26 Mar 2026

Kemendikbudristek Pastikan Isu Belajar Daring Demi Hemat BBM Adalah Hoaks

Administrator
26 Mar 2026
29 dibaca
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Segala kebijakan mengenai kalender pendidikan dan metode pembelajaran akan diumumkan secara resmi melalui laman kemdikbud.go.id atau akun media sosial resmi kementerian yang telah terverifikasi.

JAKARTA, GAMBLANG.COM– Belakangan ini beredar kabar di media sosial yang mengeklaim bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberlakukan kembali sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring. Alasan yang dituduhkan adalah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional.

​Kemendikbudristek menegaskan bahwa tidak ada kebijakan maupun arahan resmi untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi daring demi penghematan BBM. Isu ini merupakan kabar bohong (hoaks) yang kembali muncul setelah sebelumnya sempat beredar di tahun-tahun lalu.

​Hingga saat ini, pemerintah tetap fokus pada optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) guna mengejar ketertinggalan akademik (learning loss) pascapandemi. Tidak ada keterkaitan antara kebijakan pendidikan nasional dengan skema penghematan energi melalui sistem belajar siswa.

​Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Segala kebijakan mengenai kalender pendidikan dan metode pembelajaran akan diumumkan secara resmi melalui laman kemdikbud.go.id atau akun media sosial resmi kementerian yang telah terverifikasi.

​Pihak kepolisian melalui Tim Siber juga mengimbau warga agar selalu melakukan cross-check sebelum membagikan informasi. Menyebarkan berita palsu yang dapat memicu keresahan publik dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Narasi yang menyebutkan siswa akan belajar daring agar konsumsi BBM hemat adalah Salah/Disinformasi. Saat ini seluruh sekolah tetap diinstruksikan menjalankan kegiatan belajar mengajar secara luring (tatap muka) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Sumber: Kemendikbudristek / Kominfo / Tim Cek Fakta Media Nasional.

Bagikan:

Berita Terkait